Sosialisasi Dalam Rangka Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
KEDUNGLOSARI BERITA – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kedunglosari Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Jawa Timur.
“Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045,” kata Ketua Komisi IX DPR RI M. YAHYA ZAINI, S.H. pada sosialisasi yang dihadiri Camat Tembelang, Kepala Desa Kedunglosari, Perwakilan Badan Gizi Nasional (Teguh) tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Tembelang, Kecamatan Megaluh, Kecamatan Kesamben pada hari Senin tanggal 16 Februari 2026.
M. YAHYA ZAINI, S.H. menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Program MBG yang diperuntukkan bagi peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA, baik negeri maupun swasta, serta untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Melalui Program MBG ini, kita ingin memastikan seluruh anak Indonesia mendapat asupan makanan sehat dan bergizi setiap hari. Ini bukan hanya soal makanan, tetapi juga soal masa depan bangsa,” ujar YAHYA.
Ia juga mengajak orang tua untuk lebih peduli terhadap pentingnya gizi seimbang dalam tumbuh kembang anak, sembari mendorong percepatan pembangunan dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Makanan bergizi, menurut dia, akan berdampak terhadap tumbuh kembang setiap individu terlebih pada anak-anak yang sedang dalam usia pertumbuhan.
“Langkah ini juga menjadi tujuan pemerintah dalam mencetak Generasi Emas Indonesia,” katanya.
“Presiden Prabowo ingin melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing pada tahun 2045. Program MBG adalah kunci untuk mengatasi masalah gizi yang selama ini menjadi hambatan,” kata Gunalan.
Ia berharap masyarakat bersabar karena Program MBG memerlukan kesiapan infrastruktur dapur dan sistem distribusi yang matang sebelum bisa berjalan penuh di seluruh Indonesia.
Dia menambahkan, Program MBG membutuhkan komitmen bersama untuk mencapai hasil maksimal.
“Melalui sosialisasi ini, BGN dan Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa Program MBG bukan sekadar program bantuan pangan, melainkan juga investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Lembaga Badan Gizi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, dengan tugas untuk melaksanakan pemenuhan gizi nasional, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan fungsi untuk :
- koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi;
- Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BGN;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BGN;
- Pelaksanaan dukungan yang besifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BGN;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BGN; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi BGN diberikan kepada :
- peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, Pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, Pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren;
- anak usia di bawah lima tahun;
- ibu hamil; dan
- ibu menyusui.
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari :
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau
- sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.